ini salah satu bacaan yang aku dapat dari salah satu blog, penasaran ??? ini awal ceritanya :
Rabu, 04 Juni 2014
Hujan Embun di Antara Doa, Iman dan Cinta
bacaankuPemerintah dan Bos Besar Freeport Belum Sepakat Soal Renegosiasi Kontrak
NewsUsai pertemuan, CT mengatakan, masih ada beberapa poin yang perlu difinalisasikan. Sehingga belum ada kesepakatan yang dapat diambil dengan perusahaan asal AS tersebut.
"Saya beserta para menteri menerima courtesy visit dari CEO Freeport McMoran Richard Adkerson. Nah itu yang hari ini dilakukan finalisasi dan sedang dalam tahapan berjalan dan akan segera selesai untuk dibawa dalam sidang kabinet terbatas," ungkap CT di kantornya, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
CT menuturkan, sudah ada beberapa kemajuan dalam proses renegosiasi. Meskipun belum dapat dipublikasi secara rinci. Semua yang terkait dengan perkembangan renegosiasi akan disampaikan setelah sidang kabinet.
"Pasti ada kemajuannya. Tapi bahwa keputusan Republik Indonesia itu baru bisa diambil setelah sidang kabinet. Tidak mungkin saya menyampaikan itu poin negosiasinya. Beberapa hal yang prinsi boleh dikatakan ada titik temunya, tapi ada beberapa hal yang diselaraskan," paparnya.
Nantinya juga sekaligus akan dipaparkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru terkait Bea Keluar (BK). Ini merupakan jenis insentif untuk perusahaan tambang yang komitmen pada pembangunan smelter. Tetunya dengan beberapa syarat yang sudah diputuskan.
"Ini keseluruhan termasuk juga soal PMK bagi perusahaan yang eligible masuk dalam kategori memang dianggap memenuhi mau membuat smelter," tukasnya.
"Kita upayakan secepat mungkin. Makin cepat makin baik. Karena stok mereka sudah meningkat luar biasa. Karena nggak mungkin mereka setop produksi. Kita juga nggak mau itu terjadi," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepada Koordinasi Badan Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan, belum ada hal yang baru dalam pembahasan dengan pihak Freeport. Ini lebih ke arah komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan tahapan renegosiasi.
"Jadi lebih kepada hal yang sebenarnya tidak ada yang baru, hanya menyampaikan laporan diskusi tadi malam. Kemudian menperoleh arahan bagaimana bisa ditempuh selanjutnya untuk bisa difinalisasi," kata Mahendra.
Bila sudah ada kesepakatan dalam enam poin renegosiasi akan menentukan kelanjutan ekspor dari Freeport. "Karena itu kan bisa dilakukan kalau sudah 6 elemen yang memang itu hasil kesepakatan itulah yang bisa menentukan kapan operasi lagi ekspornya," imbuhnya.
Beda dengan Freeport, Perusahaan Tambang Ini Setujui Renegosiasi Kontrak
News"Kami laporkan bahwa renegosiasi dari kontrak Vale telah selesai dan akan ditandatangani oleh Kementerian ESDM," ungkap Menko Perekonomian Chairul Tanjung (CT) di kantornya, Jakarta, Rabu (4/6/2014)
CT menuturkan, persoalan dengan Vale memang lebih sederhana dibandingkan dengan Freeport ataupun Newmont. Sebab, salah satu poin renegosiasi yang cukup krusial, yaitu pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) telah dilakukan Vale.
"Ini lebih simpel karena mereka sudah memiliki instalasi smelter sebelumnya. Mereka tidak ekspor konsentrat tapi hasil olahan yang diproses di tempat mereka sendiri," ujarnya.
Proses selanjutnya akan ditangani oleh Kementerian ESDM selaku lembaga teknis yang bertanggung jawab atas renegosiasi kontrak karya.
"Iya. Vale segera akan tanda tangan, karena semua sudah bersepakat. Ditanya ke KESDM. Nanti yang tanda tangan KESDM. Kita hanya akan terima saja bahwa sudah bersepakat antara KESDM dengan Vale," ungkapnya.
Diketahui usai pertemuan dengan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson yang datang langsung dari Amerika Serikat (AS), Chairul Tanjung menerima kedatangan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Nico Kanter. Pertemuan berlangsung tidak lama, hanya sekitar 15 menit.
Pemerintah akan Buka Impor Bawang Merah Jika Harganya Tembus Rp 25.700/Kg
NewsMenurut data Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian (Kementan) dari minggu ke-4 Mei 2014 hingga saat ini harga rata-rata bawang merah di tingkat nasional sudah mencapai Rp 23.802/Kg.
Dirjen P2HP Kementan Emilia Harahap mengatakan harga bawang merah terus melonjak. Rencananya kran impor boleh dibuka asalkan harga bawang sudah di atas harga referensi (harga patokan) yang ditetapkan pemerintah maksimal sebesar Rp 25.700/Kg.
"Bawang merah punya perlakuan yang spesial yaitu adanya harga referensi. Sehingga manakala harga di atas itu kemudian dipertimbangkan tim mencari sumber bawang dari luar atau dengan impor. Sejauh ini harga bawang merah masih di bawah harga referensi," kata Emilia saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (4/06/2014).
Emilia menjelaskan tingginya harga bawang merah saat ini disebabkan karena belum meratanya masa panen di beberapa sentra produksi bawang merah seperti Brebes, Nganjuk, dan Lampung. Puncak panen raya bawang merah akan terjadi pada bulan Juni hingga 3 bulan mendatang.
"Panen raya bawang merah terjadi periode Juni hingga Agustus," imbuhnya.
Sedangkan Kementan juga akan terus mengontrol pergerakan harga dua komoditas hortikultura lainnya yaitu cabai merah dan cabai rawit merah. Per hari ini harga jual cabai merah mencapai Rp 19.454/kg dan cabai rawit merah Rp 26.900/kg atau masih di bawah harga patokan masing-masing Rp 26.300/kg dan Rp 28.000/kg.
"Harapan kita yang jelas harga tidak memberatkan konsumen, tetapi harga saat panen juga jangan terlalu anjlok karena petani mengeluarkan biaya produksi yang cukup mahal seperti pupuk. Kita berharap meskipun panen raya harga tetap bagus baik di tingkat konsumen maupun produsen," jelasnya.
Impor Beras Diperketat, Baru 2 Importir yang Lolos
NewsJakarta -Pasca pengetatan izin impor beras, dampaknya hanya importir beras tertentu yang lolos verifikasi. Padahal sebelumnya ada ratusan importir, namun kini hanya 2 importir yang lolos untuk periode impor semester II-2014.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian (Kementan) Emilia Harahap mengatakan 2 importir beras sudah dilakukan verifikasi. Mereka akan mendapatkan jatah impor beras tahun 2014.
"Sistem sekarang kan beda dengan yang lama. Sistem yang lama hanya menggunakan NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus) untuk impor kan ratusan (importir) yang mengajukan. Sekarang karena diperketat dan harus mendapatkan IT (Importir Terdaftar) dari Kemendag baru 2 importir yang kita lakukan verifikasi," kata Emilia saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (4/06/2014).
Emilia menjelaskan untuk mendapatkan alokasi impor beras tahun 2014 memang cukup ketat. Sebelum memperoleh IT dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), perusahaan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan menetapkan syarat-syarat khusus untuk perusahaan yang meminta rekomendasi impor, misalnya jaminan pasar agar nantinya beras tidak dijual ke pasar umum.
"Terkait beras khusus mekanisme yang berlaku juga khusus dan segmennya khusus. Dia (beras khusus) tidak dipasarkan ke pasar bebas dan dia sudah jelas ada satu ketentuan yang harus dipenuhi, pasarnya dimana," imbuhnya.
Selain syarat-syarat tersebut, importir beras khususnya beras jenis ketan diwajibkan menyerap ketan produksi lokal minimal 10%. Emilia memastikan jatah impor beras khusus tahun ini berkurang signifikan karena baru dikeluarkan pada semester II-2014.
Tahun 2013, Kemendag telah mengeluarkan izin impor beras jenis khusus sebesar 16.832 ton. Jenis beras yang diizinkan pemasukannya adalah beras jenis Basmati dan Japonica, dengan rincian sebanyak 1.835 ton beras jenis Basmati dan 14.997 ton beras jenis Japonica.
"Yang jelas ini sudah masuk 1 semester pertama dan sudah lewat dan kuota impor beras khusus sangat berkurang sekali tahun ini," cetusnya.
Pasca terjadi kasus rembesan beras impor medium di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kementerian Pertanian telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memperketat tata niaga beras sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2014 tentang Impor Beras yang berlaku mulai 3 April 2014 lalu.
Sumber : detik.com
Penyelundupan BBM Terbesar Dalam Sejarah Ditangkap!
NewsJakarta -Petugas Bea dan Cukai Kepulauan Riau, bersama dengan Kepolisian dan Satgas BBM berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan BBM dan minyak mentah terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
"Tadi subuh, kita bersama Satgas BBM, KP4, dan Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menangkap penyelundupan BBM terbesar dalam sejarah republik ini," ungkap Kapusdik Reskrim Polri Kombes Pol Alex Sampe saat dihubungidetikFinance, Rabu (4/6/2014).
Alex mengungkapkan, sebanyak 59.888 metrik ton BBM masih berada di dalam kapal tanker penyelundup, dan 650.000 ton yang sudah dijual ke kapal-kapal juga berhasil diamankan. Kapal ditangkap di perairan Karimun.
"Semua kapal kita tahan, termasuk yang 650.000 ton yang berhasil dijual ke kapal-kapal kita sudah tangkap semua, kita tangkap di sekitar perairan Karimun," ujarnya.
Alex menambahkan, minyak yang diselundupkan tersebut ada yang berupa BBM ada pula yang masih dalam bentuk minyak mentah. Nilai dari minyak yang akan diselundupkan tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
"Jumlahnya besar, triliunan, minyak-minyak kita ini mau diselundupkan ke luar negeri dan ke kapal-kapal yang tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Yang mau diselundupkan ini mulai dari solar subsidi sampai minyak mentah," tegasnya.
Alex Mengungkapkan lagi, penangkapan dilakukan saat kapal tanker tersebut sedang bernegosiasi harga dan sudah menyalurkan minyak mentah kurang lebih sebanyak 1.000 ton ke kapal lainnya.
"Kita tangkap saat mereka lakukan transaksi kencing 1.000 ton minyak mentah ke kapal MT Ocean Maju," tutupnya.
Sumber : detik.com